PANDUANPROGRAMPENDIDIKAN PASIENDANKELUARGA(PPK) Byadmin Feb4,2015. 07.PPKPendidikanPasiendanKeluarga,Panduan 1.Pendahuluan. Pendidikan pasien dan keluarga di Rumah

PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGAPANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGAPANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGAPANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGAPendidikan pasien dan keluarga membantu pasien berpartisipasi lebih baik dalam asuhan yang diberikan dan mendapat informasi dalam mengambil keputusan tentang asuhan yang diterimanya. Pendidikan diberikan ketika pasien berinteraksi dengan dokter atau perawatnya. Demikian juga petugas kesehatan lainnya memberikan pendidikan secara PapersRumah sakit seyogyanya mempertimbangkan bahwa asuhan di rumah sakit merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi dengan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dan tingkat pelayanan yang akan membangun suatu kontinuitas pelayanan. Maksud dan tujuannya adalah menyelaraskan kebutuhan asuhan pasien dengan pelayanan yang tersedia di rumah sakit, mengkoordinasikan pelayanan, kemudian merencanakan pemulangan dan tindakan selanjutnya. Hasilnya adalah meningkatkan mutu asuhan pasien dan efisiensi penggunaan sumber daya yang tersedia di rumah sakit seyogyanya mempertimbangkan bahwa asuhan di rumah sakit merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi dengan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dan tingkat pelayanan yang akan membangun suatu kontinuitas pelayanan. Maksud dan tujuannya adalah menyelaraskan kebutuhan asuhan pasien dengan pelayanan yang tersedia di rumah sakit, mengkoordinasikan pelayanan, kemudian merencanakan pemulangan dan tindakan selanjutnya. Hasilnya adalah meningkatkan mutu asuhan pasien dan efisiensi penggunaan sumber daya yang tersedia di rumah sakit.
StandarPPK 6 Tenaga kesehatan profesional yang memberi pelayanan pasien berkolaborasi dalam memberikan pendidikan RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYUMAS PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA Jl. Rumah Sakit No. 1 Banyumas No. Dokumen No. Revisi Halaman KEBIJAKAN 23 FEB 2012 DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RSUD BANYUMAS dr. GEMPOL SUWANDONO, MM Pembina Utama Muda
RSKB Diponegoro Dua Satu Klaten Nama Tgl. Lahir Agama Pendidikan BERl0ll PEllllllllll0ll HESEIIAIA]I POSIEV HEt U0R80 lilIEn DlslPtlll PEm Hambatan 1 = Fisik&emosional & Kognitif Jenis pendidikan meliPuti 1 = Penggunaan alat bantu medik 2 = Alternatif tindakan lain 2 = Fisik atau emosional = Diagnosis, Prognosis = Diet = Manajemen nyeri = Rencana pengelolaan & hasil yang diharapkan = Resiko penyakit = Resiko tindakan = Resiko"bila tidak dilakukan tindakan 10 = RehabilitasiMedik 11 = Tlndakan Medik 12 = Tindakan Keperawatan 13 = Penggunaan obat 14 = Bimbingan Rohani 15 = Penunjang Medik 16 = Lain-lain atau kognitif 3 = Mampu dan sanggup Ba hasa 1 = lndonesia 2 = Asing J / lsyarat 1 = Audio 2 = Demonstrasi 3 = Lisan 4 = Tulisan 5 = Visual 3 4 5 6 7 8 9 Ruang Kelas lnstalasi Penerima Pendidikan P = Pasien K = Keluarga L = Lain-lain Evaluasi respon 1 2 3 4 = Tidak mengerti = Mengerti = Mengerti, mengulang = Mengerti, mengulang Mendemonstrasikan - Jam konsultasi, biaYa, tata tertib, hak & kewajiban Pasien, fasilitas. - lnformasi tindakan kedokteran - Cara cucj tangan, cara batuk, buang sampah medis & non medis Nama & Tanda Tangan ISI PENDIDIKAN KESEHATAN tr tr
KEBIJAKAN: 1. Semua pasien yang masuk ke rumah sakit dilakukan assesment tentang kebutuhan pendidikan 2. Hasil pengkajian pendidikan pasien dicatat dalam rekam medik 3. Pasien dan keluarga mendapatkan pendidikan tentang kondisi kesehatan dan diagnosa penyakit 4. Pasien dan keluarga mendapatkan pendidikan tentang keamanan dan efektifitas
PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI BAB I DEFINISI Pengertian dari Edukasi harus dibedakan dengan Informasi karena memiliki pengertian yang berbeda, yaitu A. Definisi Edukasi Kesehatan Edukasi / Pendidikan Kesehatan dapat disebut juga dengan Penyuluhan Kesehatan Rumah Sakit, merupakan suatu proses pemberian pendidikan yang bersifat pembelajaran dan berkaitan dengan kondisi kesehatan / penyakit pasien, pengobatan, perawatan serta pencegahannya yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pasien dan keluarganya sehingga terjadi perubahan prilaku untuk hidup sehat, mampu bekerja sama dalam perawatan kesehatan. B. Definisi Informasi / Penjelasan Informasi adalah penjelasan yang diberikan kepada pasien dan keluarganya berupa pelayanan administrative oleh petugas maupun perawat terkait dengan alur pelayanan secara informative dan bukan pembelajaran tentang suatu pendidikan yang bertujuan agar pasien dan keluarganya mengerti sehingga mampu mengikuti ketentuan yang disampaikan, mampu mengambil keputusan untuk persetujuan. Ada beberapa hal tentang Informasi, antara lain 1. Informasi diberikan ke pasien dan keluarganya tidak terlepas dari Edukasi Kesehatan,saling berkaitan, bisa diberikan informasi kemudian edukasi ataupun sebaliknya. 2. Materi Informasi yang diberikan kepada pasien dan keluarganya berupa penjelasan a. Dari bagian Pendaftaran tentang alur pelayanan yang akan diberikan atau dijalani pasien dan keluarganya. b. Dari bagian Medis tentang prosedur tindakan medis yang akan dilakukan terkait penyakitnya, sehingga pasien dan keluarganya mampu membuat keputusan untuk menunjang partisipasi pasien dan keluarganya dalam pengambilan keputusan serta proses pelayanan. c. Dari bagian Keperawatan tentang penjelasan orientasi pasien baru masuk, antara lain nama alat di kamar pasien dan fasilitas kamar lainnya yang akan digunakan pasien selama dirawat. d. Dari bagian penunjang tentang prosedur tindakan yang akan dilakukan ke pasien,misalnya Laboratorium, Radiologi, Fisioterapi. e. Dari bagian Farmasi tentang prosedur pelayanan obat pasien yang akan pulang. 3. Informasi diberikan kepada pasien dan keluarganya saat pasien datang ke RS sampai diputuskan untuk konsultasi dengan dokter rawat jalan ataupun diputuskan pasien dirawat inap. 4. Informasi yang diberikan akan menghasilkan suatu keputusan tentang persetujuan tindakan dan procedural yang akan dilakukan ke pasien, harus disertai tanda tangan dari pasien dan keluarganya dalam bentuk Informed concent. BAB II RUANG LINGKUP Pelaksanaan pemberian Pendidikan Pasien dan Keluarga diawali dengan penilaian atau identifikasi penerima pesan, sehingga sejak pasien diterima sejak pendaftaran sampai pasien pulang bahkan apabila masih dibutuhkan pendidikan usai perawatan maka akan dirujuk ke komunitas berhubungan dengan penyakitnya. Diawali identifikasi pasien akan kemampuan komunikasi dan nilai-nilai kepercayaan yang dianut oleh pasien diidentifikasi dilakukan saat pendaftaran pasien. Selanjutnya dilakukan pengkajian selama proses asuhan yaitu tentang adanya hambatan komunikasi, identifikasi kebutuhan edukasi pasien, kesediaan pasien untuk menerima informasi, dan identifikasi hambatan edukasi. Setiap petugas kesehatan sebelum akan melakukan prosedur melakukan pendidikan ini agar pasien dan keluarga berpartisipasi lebih baik dalam asuhannya dan dapat mengambil keputusannya tentang asuhannya. BAB III TATA LAKSANA DAN ALUR A. Tata Laksana 1. Proses pemberian edukasi / pendidikan kesehatan kepada pasien dan keluarganya dibedakan sesuai dengan tempat tujuan pasien berobat, yaitu a. Rawat jalan. b. Rawat inap. 2. Pemberi edukasi disebut dengan edukator, diatur dan ditetapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. 3. Tim Edukator bertanggung jawab terhadap pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pemberian edukasi kesehatan di RS lampiran Struktur Tim Edukator RS. 4. Pemberian Edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarganya menggunakan formulir yang digunakan oleh semua petugas yang memberikan edukasi, formulir tersebut adalah Formulir Bukti Edukasi dan Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien Kepada Pasien / Keluarga Formulir terlampir, yaitu a. Formulir tersebut dikeluarkan oleh bagian pendaftaran diserahkan saat pasien masuk RS melalui IGD atau Poliklinik. b. Formulir tersebut akan diberikan kepada pasien dan disertakan bersama dengan file pasien ke unit pelayanan yang dituju. c. Petugas yang mendapat Formulir tersebut mengisi edukasi kesehatan yang telah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. d. Penyimpanan akhir Formulir tersebut di Rekam Medis. 5. Edukasi / pendidikan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dilaksanakan secara internal yaitu A. Untuk area internal Secara regulasi, pemberian Edukasi / Penyuluhan / Pendidikan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang 1 Sasarannya adalah pasien dan keluarganya. 2 RS menyediakan keluarganyadalam pendidikan pengambilan yang mendukung keputusan partisipasi mengenai pasien perawatan dan serta prosesnya. Hal – hal yang terkait dengan pernyataan tersebut adalah, bahwa a RS merencanakan program pendidikan/edukasi kesehatan yang konsisten dengan misinya, pelayanan serta populasi pasien sehingga pasien dan keluarganya mendapat pengetahuan dan ketrampilan untuk berpartisipasi dalam proses serta pengambilan keputusan Asuhan pasien. b RS memasukkan dan mengembangkan edukasi / pendidikan kesehatan ke dalam proses Asuhan berbasis misi, jenis pelayanan yang diberikan dan populasi pasien. c Edukasi / pendidikan kesehatan direncanakan sehingga menjamin bahwa setiap pasien diberikan pendidikan sesuai kebutuhannya. d RS mempunyai struktur atau mekanisme yang sesuai dengan pendidikan / edukasi kesehatan yang diberikan kepada pasien dan keluarganya terlampir di Struktur Tim Edukator RSUD Kabupaten Aceh Tamiang. e RS menetapkan edukator/pemberi edukasi yaitu seluruh staf yang ada di RS dan berhubungan langsung dengan pasien dan memberikan edukasi / pendidikan kesehatan secara terkoordinasi terlampir di Struktur Tim Edukator RSUD f Kabupaten Aceh Tamiang. Edukasi / pendidikan kesehatan diberikan dengan cara yang efektif dan efisien, yaitu dengan menggunakan Tehnik Komunikasi efektif komunikasi dua arah, ada respon / timbal balik dan terjadi kesepakatan antar kedua belah pihak. g Cara penyampaiannya dengan mengacu pada Hukum Komunikasi Efektif REACH  Hukum Respect adalah sikap menghargai.  Hukum Empaty adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain.  Hukum Audible adalah dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik.  Hukum Clarity adalah kejelasan dari pesan itu atau keterbukaan dan tran sparansi.  Hukum Humble adalah sikap rendah hati. 3 Setiap kebutuhan pasien akan pendidikan kesehatan oleh petugas akan dinilai dan dicatat di dalam Rekam Medis pasien. Hal – hal yang terkait dengan pernyataan tersebut adalah, bahwa a Edukasi / pendidikan kesehatan yang diberikan berfokus pada pengetahuan dan ketrampilan spesifik yang dibutuhkan pasien dan keluarganya, yaitu  Dalam proses pengambilan keputusan, yaitu proses memperoleh informed concent untuk pengobatan, misalnya pembedahan dan anestesi.  Ketika informed concent dipersyaratkan, pasien dan keluarganya belajar serta berpartisipasi dalam proses memberikan informed concent, belajar tentang hak mereka untuk berpartisipasi pada proses pelayanan maupun tentang kondisi kesehatan dan diagnose pasti b Edukasi / pendidikan kesehatan yang diberikan bertujuan agar pasien dan keluarganya mau berpartisipasi dalam kegiatan asuhan. c Edukasi/pendidikan kesehatan yang diberikan kepada pasien dan keluarganya berbeda dengan alur informasi yang bersifat informative, yaitu edukasi diberikan bersifat pendidikan dan pembelajaran. d Dalam pelaksanaannya, terjadi proses assessment/pengkajian yang memungkinkan para educator merencanakan dan memberikan edukasi kesehatan sesuai kebutuhan pasien dan keluarganya e Penilaian keperluan edukasi / pendidikan kesehatan pasien dan keluarganya akan dikaji dan hasilnya dicatat dalam Formulir Bukti Edukasi. f Semua hasil kegiatan edukasi / pendidikan pasien dan keluarganya yang dilakukan oleh semua petugas yang terkait dengan pasien langsung, secara seragam akan dicatat di dalam formulir Bukti Edukasi dan Penjelasan Kondisi / Keadaan pasien Kepada Pasien dan Keluarga, sesuai juknisnya. g Edukasi / pendidikan kesehatan diberikan sampai pasien dan keluarganya mengerti dan mampu memberikan keputusan secara tertulis. 4 Ada penilaian akan kemampuan serta kerelaan pasien dan keluarganya untuk diberikan edukasi / pendidikan kesehatan, yaitu a Sebelum diberikan edukasi / pendidikan kesehatan, pasien dan keluarganya dinilai berdasarkan beberapa assessment kemampuan dan kemauan belajar pasien dan keluarganya sebagai acuan untuk merencanakan edukasi / pendidikan, antara lain  Keyakinan dan nilai - nilai agama pasien dan keluarganya.  Kemampuan membaca, tingkat pendidikan dan bahasa yang digunakan.  Hambatan emosional dan motivasi.  Keterbatasan fisik dan kognitif.  Kesediaan pasien untuk menerima edukasi / pendidikan kesehatan. b Edukasi / Pendidikan kesehatan yang diberikan kepada pasien dan keluarganya diupayakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka atau mencapai sasaran kesehatan yang diharapkan, baik oleh pasien sendiri maupun oleh petugas. 5 Edukasi / pendidikan pasien dan keluarganya diberikan sejalan dengan perawatan pasien, sesuai dengan petugas kesehatan yang berkaitan langsung ke pasien dan kebutuhan edukasinya / materinya, yaitu a Dari keperawatan  Hak pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi pada proses pelayanan yang diberikan kepadanya.  Asuhan perawatan dan pengobatan yang akan diberikan.  Pencegahan penyebaran penyakit, misalnya Cara Mencuci Tangan 6 langkah dengan benar.  Bagaimana berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pelayanannya.  Program pengobatan dan perawatan pasien di rumah.  Tujuan dari program alih baring dan massage tubuh pasien.  Manajemen / tehknik mengatasi rasa nyeri.  Tekhnik distraksi dan relaksasi.  Etika batuk.  Tekhnik batuk efektif.  Cara mengganti balutan luka,  Cara menyuapi makan pasien,  Cara mendampingi pasien minum obat.  Cara memotivasi pasien untuk mau mengikuti tindakan pengobatan.  Gambaran tentang MRSA.  Tentang Plebitis.  Tentang Infeksi akibat pemasangan catheter urine  Tentang Infeksi akibat luka operasi.  Penggunaan Alat Pelindung Diri APD pada pasien di ruang ISOLASI. b Dari kebidanan Pre-natal  Mengatasi keluhan – keluhan yang ada sesuai dengan usia kehamilan  Cara hidup sehat wanita hamil  Gizi pada wanita hamil  Perawatan payudara  Senam Hamil  Manajemen Laktasi Intra Partum  IMD Inisiasi Menyusui Dini  Melakukan Tekhnik – tekhnik pernafasan dalam persalinan  Tekhnik relaksasi dan distraksi Post Partum  Manajemen Laktasi  Senam Nifas  Cara Memandikan bayi  Cara merawat tali pusat yang belum puput  Pijat bayi  Keluarga Berencana  Cara menyiapkan susu formula bayi  Cara menjemur bayi  Cara memijat bayi  Metode Kanguru c Dari bidang Medis  Kondisi kesehatan pasien dan diagnose pasti.  Gambaran tentang penyakit yang dideritanya.  Prognosa penyakit / harapan hidup pasien dengan arahan terbaik untuk memotivasi keluarga agar dapat menerima kondisi pasien.  Rencana tindakan medis yang akan dilakukan terhadap pasien dan alternative pilihan keputusan bagi pasien dan keluarganya serta efek samping pilihan – pilihan tersebut.  Hasil pemeriksaan laboratorium maupun radiologi terkait dengan penyakitnya.  Bagaimana proses memberikan informed concent.  Program pengobatan pasien. d Dari Fisioterapi  Tehnik – tehnik latihan untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap.  Manajemen / tehknik mengatasi rasa nyeri.  Tekhnik distraksi dan relaksasi.  Tekhnik batuk efektif.  Fungsi dan tujuan dari terapi.  Fungsi dan tujuan dari penggunaan alat / modalitas fisioterapi.  Efek yang akan dirasakan oleh pasien panas, dingin atau getar .  Home program untuk pasien dilakukan di rumah. e Dari farmasi  Tentang cara penggunaan, efek samping dan potensi interaksi obat.  Pelayanan konseling obat, biasanya dilakukan pada pasien  Rujukan dokter,  Pasien dengan penyakit kronis,  Pasien dengan obat yang berindeks terapetik sempit dan polifarmasi,  Pasien geriatri,  Pasien pediatrik,  Pasien pulang sesuai dengan kriteria di atas. Sebagai sarana dan prasarana, untuk kegiatan konseling disediakan ruangan khusus dan kartu pasien/catatan konseling.  Penggunaan obat-obatan yang didapat pasien secara efektif dan aman bukan hanya obat yang dibawa pulang , termasuk potensi efek samping obat.  Keamanan dan keefektifan dalam pemakaian semua obat – obatan serta kemungkinan akan adanya efek samping dari obat tersebut.  Pencegahan interaksi antara obat – obatan yang diresepkan dengan obat – obatan lain.  Potensi interaksi antara pengobatan dengan makanan. f Dari Bagian Gizi  Pola makan pasien di rawat inap.  Jenis diet makanan yang diberikan selama dirawat sesuai dengan kondisi penyakitnya, yaitu  Makanan Enteral makanan yang diberikan secara peroral, dapat melalui mulut atau dengan bantuan Naso Gastro Tube NGT , misalnya Diet DM, Diet Jantung dan Diet TKTP Tinggi Kalori Tinggi Protein .  Makanan Parenteral makanan yang diberikan melalui infuse, karena pasien tidak memungkinkan diberikan melalui mulut, dapat disebabkan karena pasien sedang terpasang Endo Trakhea Tube ETT .  Pantangan makanan terkait penyakitnya.  Tujuan dari program puasa karena indikasi tindakan dan kondisi penyakit tertentu. g Dari bagian Radiologi  Tujuan dan manfaat dari pemberian bahan kontras serta efek samping dari bahan kontras tersebut.  Sebelum tindakan pemeriksaan Ct-Scan  Sebelum pemeriksaan Mammography Edukasi tentang tehknik distraksi dan relaksasi saat tindakan karena payudara pasien akan ditarik dan menimbulkan rasa nyeri.  Saat persiapan pemeriksaan BNO-IVP / COLON INLOOP Edukasi tentang tujuan dari diminumnya garam inggris oleh pasien, yaitu agar gambaran yang didapat tidak terganggu oleh gambaran sisa kotoran yang ada di dalam usus.  Sebelum tindakan radiologi konvensional, saat akan diambil gambar foto thorax Edukasi tentang pentingnya tarik nafas dalam, posisi badan tegak lurus, dagu ditopang alat, posisi kedua tangan ditekuk ke belakang dan dilepaskannya semua perhiasan yang sedang dipakai. h Dari bagian Laboratorium Sebelum tindakan pengambilan specimen, pasien diberikan edukasi tentang  Tujuan dari tindakan pengambilan specimen.  Tujuan dari tindakan fiksasi pembuluh darah saat akan ditusuk.  Tekhnik manajemen nyeri, tekhnik distraksi dan relaksasi saat ditusuk jarum untuk pengambilan contoh darah.  Kondisi hematoma di area bekas penusukan jarum.  Tujuan dari pentingnya tangan ditekuk setelah penusukan. 6 Dalam pemberian edukasi / pendidikan kesehatan kepada pasien dan keluarganya, RS menggunakan metode dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut, yaitu a Metode pendidikan yang dilakukan, mempertimbangkan nilai – nilai dan pilihan pasien dan keluarganya. b Petugas dalam memberikan edukasi / pendidikan kesehatan sudah memahami pasien dan keluarganya sehingga akan membantu petugas memilih metode edukasi / pendidikan kesehatan yang konsisten / sesuai dengan pilihan pasien dan keluarganya serta mengidentifikasi peran keluarga dalam proses pembelajaran. c Metode pendidikan yang diberikan, memungkinkan terjadinya interaksi yang memadai antara pasien, keluarga dan petugas sehingga terjadi pembelajaran. d Kesempatan berinteraksi antara petugas dengan pasien dan keluarganya merupakan proses memverifikasi bahwa pasien dan keluarga menerima dan mengerti edukasi yang diberikan, sebagai respon yang menjamin bahwa edukasi yang diberikan sudah dipahami, bermanfaat dan dapat diketahui tingkat pemahaman pasien dan keluarganya dari pembelajaran yang diberikan, yaitu dengan cara  Pasien dan keluarganya didorong untuk berpartisipasi dalam proses pelayanan dengan memberi kesempatan untuk mengungkapkan pendapat dan mengajukan pertanyaan kepada petugas.  Melakukan READ BACK, yaitu menanyakan ulang penjelasan yang sudah diberikan.  Meminta tanda tangan pasien dan keluarga di Formulir Bukti Edukasi Pasien dan Keluarga. e Edukasi / pendidikan kesehatan dapat dilakukan dengan menggunakan metode  Diskusi  Peragaan / Simulasi  Selebaran / Brosur / Leflet sebagai materi tertulis yang terkait dengan kebutuhan pasien.  Audio visual 7 Petugas kesehatan yang memberi edukasi / pendidikan kesehatan di dalam pelayanan pasien, harus memperhatikan hal – hal sebagai berikut a Edukasi / pendidikan kepada pasien dan keluarganya disediakan secara kolaboratif apabila diperlukan. Maksud kolaboratif adalah agar edukasi / pendidikan kesehatan diberikan komprehensif, konsisten dan seefektif mungkin. b Pemberi edukasi / pendidikan kesehatan disebut dengan educator dan memiliki ketentuan, yaitu  Memiliki pengetahuan.  Sesuai kompetensinya atau bidangnya, misalnya medis oleh dokter, asuhan oleh perawat, fisioterapi oleh fisioterapis, gizi oleh ahli gizi, tindakan radiologi oleh radiographer, dan lain – lain.  Mampu melakukan tindakan pembelajaran dan kompeten dalam bidangnya sesuai kebutuhan edukasi yang diperlukan pasien dan keluarganya.  Memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembelajaran, karena akan ada waktu diskusi dengan pasien dan keluarganya.  Mampu melakukan komunikasi efektif dengan pasien dan keluarganya. c Fasilitas tempat pelaksanaan Edukasi / pendidikan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang , dilakukan di beberapa tempat sesuai kebutuhan, yaitu  Untuk pasien rawat jalan Pemberian Edukasi / Pendidikan kesehatan kepada pasien diberikan oleh petugas RS di ruangan praktek dokter.  Jika pasien ada complain dan membutuhkan lanjut,dilakukan di Ruang Instalasi HUMAS. penjelasan lebih  Untuk pasien rawat inap Pemberian Edukasi / Pendidikan kesehatan kepada pasien / keluarga diberikan oleh petugas RS di unit rawat inap terkait ataupun di kamar pasien. d Waktu pelaksanaan Edukasi Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang  Pelaksanaan edukasi / pendidikan kesehatan tidak ada jadwal khusus, tetapi diberikan mulai pasien datang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran sampai pulang.  Secara operasional di ruangan rawat inap juga tidak ada jadwal khusus, tetapi diberikan edukasi / pendidikan kesehatan kepada pasien dan keluarganya setiap kali petugas akan memberikan asuhan / tindakan ke pasien sehingga pasien dan keluarganya mengerti. B. Alur Informasi dan edukasi saling terkait, karena edukasi yang jelas akan membantu pasien dan keluarganya mampu mengambil keputusan suatu tindakan jika / pendidikan kesehatan diberikan secara sistematis sesuai alur, yaitu 1. Untuk Pasien Rawat Jalan a. Pasien datang ke bagian Registrasi untuk mendaftar. b. Petugas mendata biodata pasien dengan mengisi Formulir Bukti edukasi hanya di lembar halaman 1 satu di kolom biodata sampai pendidikan pasien. c. Petugas menanyakan tujuan kedatangan pasien, apakah ke IGD atau ke Poliklinik. d. Petugas memberikan informasi tentang alur layanan yang akan dilalui pasien. e. Petugas mengarahkan pasien ke tempat yang dituju dengan menyertakan map berisi formulir edukasi dan memberikan informasi kalau map tersebut harus diserahkan ke petugas di tempat yang dituju. f. Jika ada terapi obat, maka pasien diarahkan ke farmasi rawat jalan untuk mengambil obat dan petugas farmasi akan memberikan edukasi tentang cara minum obat di rumah, tidak menggunakan formulir edukasi tetapi menggunakan serah terima penyerahan obat pasien charge slip. 2. Jika tujuan pasien ke IGD a. Pasien dilakukan identifikasi oleh dokter dan perawat IGD dengan meminta pasien menyebutkan nama dan tanggal lahir pasien dan dicocokkan dengan gelang pasien. b. Dokter dan perawat melakukan pengkajian terhadap kesehatan pasien. c. Dokter dan perawat melakukan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarganya dengan menggunakan formulir Bukti Edukasi dan Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien Kepada Pasien / Keluarga, dan dikaji juga tentang kesediaan pasien dan keluarganya untuk menerima edukasi sesuai kebutuhannya. d. Dokter menentukan pasien dirawat inap atau diijinkan pulang / rawat jalan. e. Jika pasien diindikasikan rawat inap, maka dokter akan memberikan edukasi tentang tujuan, rencana pengobatan dan perawatan di ruang rawat inap. f. Pasien akan diberikan informasi oleh petugas administrasi tentang ruangan rawat inap serta biaya rawat inap. g. Pasien dan keluarganya diberikan Surat Persetujuan Rawat Inap dari bagian administrasi yang dilengkapi tanda tangan pasien atau penanggung jawab pasien bersama dengan file Rekam Medis pasien kemudian dibawa ke ruang rawat Bukti Edukasi dimasukkan ke dalam file pasien. h. Jika pasien ditujukan ke UPI atau direncanakan tindakan medis atau operasi, maka disertakan formulir surat persetujuan rawat UPI dan informned concent yang dilengkapi dengan tanda tangan pasien atau penanggung jawab pasien. i. Jika pasien dan keluarganya menolak untuk dirawat, diberikan Formulir Surat Penolakan yang ditandatangani oleh pasien dan keluarganya, dokter dan saksi. j. Dan Formulir Bukti Edukasi terakhir akan disimpan di Rekam Medis. 3. Jika tujuan pasien ke Poliklinik a. Pasien dilakukan identifikasi oleh dokter dan perawat Poliklinik dengan meminta pasien menyebutkan nama dan tanggal lahir pasien. b. Perawat memberikan informasi tentang informasi alur layanan di Poliklinik. c. Dokter dan perawat melakukan pengkajian terhadap kesehatan pasien. d. Dokter dan perawat melakukan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarganya dengan menggunakan formulir Bukti Edukasi dan Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien Kepada Pasien / Keluarga, dan dikaji juga tentang kesediaan pasien dan keluarganya untuk menerima edukasi sesuai kebutuhannya. e. Dokter menentukan pasien dirawat inap atau diijinkan pulang / rawat jalan. f. Jika pasien diindikasikan rawat inap, maka dokter akan memberikan edukasi tentang tujuan, rencana pengobatan dan perawatan di ruang rawat inap. g. Perawat memasangkan gelang identitas pasien. h. Pasien akan diberikan informasi oleh petugas administrasi tentang ruangan rawat inap serta biaya rawat inap. i. Pasien dan keluarganya diberikan Surat Persetujuan Rawat Inap dari bagian administrasi yang dilengkapi tanda tangan pasien atau penanggung jawab pasien bersama dengan file Rekam Medis pasien kemudian dibawa ke ruang rawat inap. Formulir Bukti Edukasi dimasukkan ke dalam file pasien. j. Jika pasien ditujukan ke UPI atau direncanakan tindakan medis atau operasi, maka disertakan formulir surat persetujuan rawat UPI dan informned concent yang dilengkapi dengan tanda tangan pasien atau penanggung jawab pasien. Pasien dikirim ke IGD untuk diobservasi. k. Jika pasien dan keluarganya menolak untuk dirawat, diberikan Formulir Surat Penolakan yang ditandatangani oleh pasien dan keluarganya, dokter dan saksi. l. Jika pasien rawat jalan, maka pasien direncanakan pulang dan formulir Bukti Edukasi terakhir disimpan di bagian Rekam Medis. 4. Jika tujuan pasien ke General Ceck Up GCU a. Pasien dilakukan identifikasi oleh dokter dan perawat GCU dengan meminta pasien menyebutkan nama dan tanggal lahir pasien. b. Petugas akan memberikan informasi tentang alur pelayanan di GCU. c. Dokter dan perawat melakukan pengkajian terhadap kesehatan pasien. d. Dokter dan perawat melakukan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarganya dengan menggunakan formulir Bukti Edukasi dan Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien Kepada Pasien / Keluarga, dan dikaji juga tentang kesediaan pasien dan keluarganya untuk menerima edukasi sesuai kebutuhannya. e. Dokter menentukan pasien boleh pulang dan diberikan edukasi untuk program di rumah, misalnya program diet makan, pola hidup sehat. Edukasi ditulis di Formulir Bukti Edukasi terakhir dikumpulkan di bagian kasir rawat jalan dan kemudian akan disimpan di Rekam Medis. f. Jika pasien diindikasikan rawat inap, maka dokter akan memberikan edukasi tentang tujuan, rencana pengobatan dan perawatan di ruang rawat inap. g. Perawat memasangkan gelang identitas pasien. h. Pasien akan diberikan informasi oleh petugas administrasi tentang ruangan rawat inap serta biaya rawat inap. i. Pasien dan keluarganya diberikan Surat Persetujuan Rawat Inap dari bagian administrasi yang dilengkapi tanda tangan pasien atau penanggung jawab pasien bersama dengan file Rekam Medis pasien kemudian dibawa ke ruang rawat inap. Formulir Bukti Edukasi dimasukkan ke dalam file pasien ditujukan ke Unit Pelayanan Intensift icu,iccu,hcu, nicu,picu atau direncanakan tindakan medis atau operasi, maka disertakan formulir surat persetujuan rawat UPI dan informned concent yang dilengkapi dengan tanda tangan pasien atau penanggung jawab pasien. Pasien dikirim ke IGD untuk diobservasi. j. Jika pasien dan keluarganya menolak untuk dirawat, diberikan Formulir Surat Penolakan yang ditandatangani oleh pasien dan keluarganya, dokter dan saksi. 5. Jika tujuan pasien ke Fisioterapi a. Jika pasien rawat jalan, bagian registrasi fisioterapi akan melakukan identifikasi dengan meminta pasien menyebutkan nama dan tanggal lahir pasien. b. Dokter dan petugas fisiotherapi melakukan pengkajian terhadap kesehatan pasien. c. Dokter dan petugas fisiotherapi melakukan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarganya dengan menggunakan formulir Bukti Edukasi dan Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien Kepada Pasien / Keluarga, dan dikaji juga tentang kesediaan pasien dan keluarganya untuk menerima edukasi sesuai kebutuhannya. d. Petugas fisioterapi memasangkan gelang identitas pasien. e. Pasien dilakukan tindakan sesuai program yang telah ditentukan. f. Jika sudah selesai tindakan, pasien diminta ke kasir fisioterapi dan formulir Bukti Edukasi diserahkan ke bagian kasir. g. Formulir Bukti Edukasi terakhir dikumpulkan di bagian kasir fisioterapi dan kemudian akan disimpan di Rekam Medis. 6. Untuk Pasien Rawat Inap a. Pasien masuk dari UGD atau Poliklinik untuk indikasi rawat inap. b. Pasien dilakukan identifikasi oleh dokter dan perawat rawat inap dengan meminta pasien menyebutkan nama dan tanggal lahir pasien dengan mencocokkan gelang identitas yang terpasang di pasien. c. Dokter dan perawat melakukan pengkajian terhadap kesehatan pasien. d. Perawat memberikan informasi tentang 1 Orientasi ruangan. 2 Fasilitas / alat medis yang ada di kamar pasien. 3 Layanan pasien selama dirawat, misalnya a Peraturan waktu kunjungan / besuk. b Waktu pemeriksaan Tanda – tanda vital. c Waktu pengecekan infuse. e. Dokter dan perawat melakukan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarganya dan dikaji juga tentang kesediaan pasien dan keluarganya untuk menerima edukasi sesuai kebutuhannya. Kemudian didokumentasikan ke dalam Formulir Bukti Edukasi dan Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien / Keluarga dengan dilengkapi tanda tangan pasien / keluarga yang diberi edukasi serta perawat yang memberi edukasi. f. Selama perawatan, pasien dan keluarganya akan berkontribusi dengan beberapa petugas dari penunjang medis sesuai program terapi dari dokter, seperti 1 Gizi 2 Laboratorium 3 Fisiotherapi 4 Radiologi g. Untuk pasien NICU dan PERINA, pemberian edukasi tetap dilakukan kepada pasien bayinya dan penerima edukasinya adalah orang tuanya, didokumentasikan di Formulir Bukti Edukasi & Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien Kepada Pasien / Keluarga milik si bayi. 7. Edukasi Kolaborasi Edukasi kolaborasi meliputi a. Dokter Penanggung Jawab Pasien b. Dokter Spesialis lain c. Perawat d. Farmasi e. Gizi f. Rehab Medik BAB IV DOKUMENTASI Pelaksanaan edukasi / penyuluhan / pendidikan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang didokumentasikan dengan menggunakan beberapa media, antara lain 1. Formulir Bukti Edukasi & Penjelasan Kondisi / Keadaan Pasien dan Keluarga. 2. Inform consent untuk tindakan tertentu.
View HS MISC at Sam Ratulangi University. PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA BAB I PENDAHULUAN A. FALSAFAH PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA Pendidikan 0% found this document useful 0 votes55 views9 pagesOriginal Titlecontoh PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes55 views9 pagesContoh PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGAOriginal Titlecontoh PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN to Page You are on page 1of 9 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 8 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Thispage was exported from - Karya Tulis Ilmiah Export date: Sun Sep 3 3:06:01 2017 / +0000 GMT PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA LINK DOWNLOAD [50.88 KB] PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA BAB I PENDAHULUAN A PEDOMAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA RSUP DR. PADANG 2013 KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG NOMOR T E N TAN G PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG Menimbang a. Bahwa dalam rangka menuju World Class Hospital, RSUP Dr. M. Djamil Padang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di segala lini yang meliputi program pendidikan pasien dan keluarga; b. Bahwa dalam rangka implementasi Pendidikan pasien dan Keluarga berlangsung dengan efektif maka dibutuhkan suatu Panduan yang dijadikan acuan pelaksanaannya; c. Bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b di atas, maka dibutuhkan pemberlakuan Panduan Pendidikan Pasien dan Keluarga di RSUP DR. M. DJamil Padang, dengan keputusan Direktur Utama. Mengingat 1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor l44, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063; 2. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor l53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5072; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan lembaran Negara RI Nomor 4502; 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 436/Menkes/SK/VI/1993 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan medis, junto Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit; 5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1243/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Penetapan I3 Tiga Belas eks Rumah Sakit Perusahaan Jawatan Perjan Menjadi Unit Pelaksana Teknis UPT Departemen Kesehatan dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 6. Peraturan menteri Kesehatan RI Nomor l636/Menkes/Per/XII/2005 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Pusat DR. M. Djamil Padang Sebagai Rumah Sakit Umum Pusat Kelas A; 7. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor l676/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat DR. M. Djamil Padang 8. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor l0l2/Menkes/SKI/lX/2007 tentang Susunan Dan Uraian Jabatan Serta Tata Hubungan Kerja Rumah Sakit Umum DR. M. Djamil Padang; 9. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 659/Menkes/PER/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia; 10. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 755/Menkes/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit. MEMUTUSKAN Menetapkan KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA TENTANG PANDUAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG. Pertama Memberlakukan Panduan Pendidikan Pasien Dan Keluarga di Rumah Sakit Umum Pusat DR. M. Djamil Padang, seperti tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. Kedua Direktur Medik & Keperawatan RSUP DR. M. Djamil Padang bertanggung jawab dalam perencanaan, penyusunan, monitoring dan evaluasi serta memberikan rekomendasi terhadap semua kegiatan pendidikan pasien dan keluarga di rumah sakit. Ketiga Segala biaya yang timbul akibat Keputusan ini dibebankan kepada Dana BLU RSUP DR. M. Djamil Padang. Keempat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini. DITETAPKAN PADANG PADA TANGGAL 26 NOPEMBER 2013 DIREKTUR UTAMA, Dr. Irayanti KATA PENGANTAR Rumah Sakit Umum Pusat RSUP DR. M. Djamil Padang telah mencanangkan untuk menjadi rumah sakit berstandar internasional melalui Akreditasi Joint Commission International of Accreditation JCI. Salah satu hal yang disyaratkan JCI adalah pendidikan pasien clan keluarga pasien baik rawat jalan maupun rawat inap. Pendidikan pasien dan keluarga ini merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUP DR. M. Djamil Padang. Panduan pendidikan pasien dan keluarga PPK disusun sebagai guidelines dalam memberikan pendidikan /edukasi kepada pasien dan keluarganya selama mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUP DR. M. Djamil Padang. Buku panduan PPK ini memuat materi-materi edukasi dan Farmasi, Gizi, Manajemen Nyeri, Rehab Medik, Medis dan Keperawatan yang terkait secara langsung dalam perawatan dan pelayanan kepada pasien dalam memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga pasien di seluruh ruangan /Unit pelayanan/ perawatan. Melalui buku panduan pendidikan pasien dan keluarga ini diharapkan pasien dan keluarganya mendapatkan pendidikan / edukasi yang balk tentang kesehatan nya sesuai dengan kebutuhan pasien dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUP DR. M. Djamil Padang sehingga dapat terwujud dan sejalan dengan visi untuk menjadi World Class Hospital. Upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap buku panduan pendidikan pasien dan keluarga ini tetap dilakukan untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan pemberian pendidikan kesehatan kepada pasien dan keluarga di lapangan secara langsung oleh multidisiplin ilmu di semua Unit yang terlibat dalam perawatan pasien di Rumah Sakit, Atas Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, semoga buku panduan pendidikan pasien dan keluarga ini memberikan manfaat optimal dalam usaha peningkatan pelayanan kesehatan di RSUP DR. M. Djamil Padang. Padang, 26 Nopember 2013 Direktur Medik dan Keperawatan Yusuf SpB SpBA SAMBUTAN DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG Puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia nya kepada kita, sehingga Panduan pendidikan pasien dan keluarga di RSUP DR. M. Djamil Padang ini dapat tersusun. Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh nasional maupun internasional untuk seluruh lapisan masyarakat. Melalui Visi RSUP dr. M Djamil “Terwujudnya pelayanan, pendidikan, penelitian Medik yang profesional, dan berkeadilan di RSUP dr. M Djamil”semoga tercapai Menjadi Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia yang melalui Akreditasi Internasional. Salah satu upaya mewujudkan visi tersebut adalah melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, dengan memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga sesuai dengan kebutuhannya sehingga diharapkan melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien dan keluarga dapat mengambil keputusan dalam perawatan dan pelayanan di rumah sakit serta mempertahankan dan pemeliharaan perilaku, lingkungan yang menunjang kesehatan nya. Harapan kami melalui buku panduan pendidikan pasien dan keluarga yang memuat materi-materi edukasi dari Farmasi, Gizi, Rehab Medik, Manajemen Nyeri, Medis dan Keperawatan RSUP DR. M. Djamil Padang ini mampu sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan di RSUP DR. M. Djamil Padang sehingga dapat terwujud sejalan dengan visi untuk menjadi World Class Hospital. Padang, Nopember 2013 DIREKTUR UTAMA, Dr. Irayanti DAFTAR ISI Kata Pengantar ...................................................................................................................... Sambutan Direktur Utama .................................................................................................... Daftar Isi ............................................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................................... BAB II KETENTUAN UMUM ............................................................................................ I. Pengertian Pendidikan Pasien & Keluarga PPK.......................................................... II. Tujuan Dan Sasaran PPK ............................................................................................... III. Pelaksanaan Pendidikan Pasien Dan Keluarga PPK ................................................... l. Asassesment/ pengkajian kebutuhan komunikasi/ pendidikan dan pengajaran........... 2. Pendidikan Pasien Dan Keluarga di Rawat [nap ....................................................... 3. Pendidikan Pasien Dan Keluarga di Rawat Jalan Individu ..................................... 4. Pendidikan Pasien Dan Keluarga yang dilakukan dengan penyuluhan kelompok..... 5. Petugas/ edukator PPK ............................................................................................... 6. Metode PPK ............................................................................................................... 7. Form PPK ................................................................................................................... 8. Prosedur Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pendidikan / Komunikasi dan Pengajaran 9. Prosedur Pelaksanaan Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK di Rawat Inap ......... 10. Prosedur Pelaksanaan Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK di Rawat Jalan....... Monitoring dan Evaluasi PPKP................................................................................. BAB III. MATERI PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA PASIEN ......................... 1. Edukasi yang diberikan oleh dokter spesialis/dokter umum/dokter Penanggung jawab pasien.......................................................................................................................... 2. Edukasi Nutrisi yang diberikan oleh Ahli Gizi .......................................................... 3. Edukasi tentang Manajemen nyeri ............................................................................. 4. Edukasi dari Rohaniawan bila diperlukan oleh pasien dan keluarga.......................... 5. Edukasi Farmasi ......................................................................................................... 6. Edukasi yang diberikan oleh perawat/ bidan ............................................................. 7. Edukasi Rehabilitasi Medis......................................................................................... BAB IV. PENUTUP .............................................................................................................. LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN Kesehatan adalah hak azasi manusia, dan sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia, serta memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia IPM. Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Guna mewujudkan hal tersebut, maka Pembangunan Kesehatan diarahkan untuk lebih mengutamakan upaya-upaya peningkatan kesehatan Promotif dan pencegahan penyakit atau masalah kesehatan Preventif, tanpa mengesampingkan upaya-upaya penanggulangan atau penyembuhan Kuratif dan pemulihan Rehabilitatif sesuai dengan Paradigma Sehat yang ada. Pendidikan pasien dan keluarga di rumah sakit membantu pasien berpartisipasi lebih baik dalam perawatan yang diberikan dan mendapat informasi dalam mengambil keputusan tentang perawatan dalam pelayanan kesehatan. Berbagai disiplin ilmu yang ada di rumah sakit memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarganya. Pendidikan yang efektif diawali dengan asessment kebutuhan pembelajaran pasien dan keluarganya. Assesment ini menjelaskan bukan hanya kebutuhan akan pembelajaran, tetapi bagaimana pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik. Pasien dan keluarga yang datang ke rumah sakit mempunyai sosial, pendidikan dan ekonomi yang berbeda-beda sehingga edukasi di rumah sakit sangat penting guna menggugah kesadaran minat pasien dan keluarga untuk berperan positif dalam penyembuhan dan pencegahan penyakit. Oleh karena itu edukasi di rumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit. BAB II KETENTUAN UMUM I. PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA PPK Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK adalah upaya-upaya yang dilaksanakan dalam rangka memberikan penyuluhan/pendidikan kesehatan kepada pasien atau keluarga pasien agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri pasien tersebut yang berarti orang tersebut mampu menghadapi masalah-masalah kesehatan potensial yang mengancam dengan cara mencegahnya dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang sudah terjadi dengan cara menanganinya secara efektif serta efesien. Dengan kata lain, masyarakat mampu berperilaku hidup sehat dalam rangka memecahkan masalahmasalah kesehatan yang sudah diderita maupun yang potensial mengancam, yang dilakukan secara mandiri dan sesuai sosial ekonomi budaya yang dimilikinya. Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK diberikan ketika pasien berinteraksi dengan dokter, perawat, gizi, farmasi, terapis dan lain sebagainya. Masing-masing memberikan penyuluhan / pendidikan secara spesifik mulai dari pasien baru masuk, dalam proses perawatan / pelaksanaan therapy dan persiapan pasien pulang. II. TUJUAN DAN SASARAN PENDIDIKAN PASIEN & KELUARGA TUJUAN DAN SASARAN PPK Tujuan Umum dari Pendidikan Pasien dan Keluarga adalah meningkatkan kemampuan individu dan keluarga untuk hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosekbud masyarakat tersebut, serta terciptanya lingkungan yang kondusif untuk mendorong kemampuan tersebut. Sedangkan Sasaran Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK adalah 1. Pasien yang sedang melakukan perawatan di RSUP DR. M. Djamil Padang baik di ruang rawat jalan maupun ruang rawat inap, sejak pasien tersebut masuk RS sampai dengan keluar RS. 2. Keluarga Pasien yang sedang mendampingi pasien, terutama keluarga pasien anak-anak atau keluarga pasien usia lanjut maupun pasien dengan keterbatasan fisik maupun mental. III. PELAKSANAAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA PPK 1. Assassement/ pengkajian kebutuhan komunikasi / pendidikan dan pengajaran.  Pendidikan pasien dan keluarganya direncanakan dengan melakukan assesmen kebutuhan komunikasi/ pendidikan dan pengajaran meliputi penlaian tentang kepercayaan dan nilai-nilai yang dianut pasien dan keluarganya, kecakapan baca tulis, tingkat pendidikan dan bahasa, hambatan emosional dan motivasi, keterbatasan fisik dan kognitif serta kemampuan pasien untuk menerima informasi yang diberikan.  Proses assesmen kebutuhan komunikasi / pendidikan dan pengajaran pasien di RSUP DR. M. Djamil Padang dilaksanakan dengan efektif sehingga dapat menghasilkan keputusan tentang pengobatan pasien yang hams segera dilakukan dan kebutuhan pengobatan lanjutan untuk  emergensi, elektif atau pelayanan terencana, bahkan ketika kondisi pasien berubah. Proses assesmen pasien adalah proses yang terus menerus dan digunakan pada sebagian besar unit kerja rawat inap dan rawat jalan di RSUP DR. M. Djamil Padang dan dicatat pada form  pengkajian keperawatan rawat inap dan rawat jalan. Kebutuhan Pendidikan pasien dan keluarga diidentifikasi pada saat melakukan pengkajian awal  pasien termasuk kebutuhan sarana dan interpreter. Proses assesmen pada pasien anal-anak dan pasien dengan penurunan kesadaran dilakukan kepada orang tua pasien, keluarga atau penanggungjawab pasien. 2. Pendidikan Pasien Dan Keluarga di Rawat Ina  Setiap pasien dan keluarga rawat inap yang baru masuk rumah sakit berhak mendapatkan informasi yang lengkap mengenai peraturan rumah fasilitas dan cara penggunaannya, penyakitnya, pemeriksaan, terapi obat, diet, dan terapi lainnya, perawatan, keamanan pasien /  pencegahan infeksi dan pelayanan kesehatan lain yang diperlukan oleh pasien. Setiap pasien dan keluarga rawat inap selama perawatan berhak mendapatkan edukasi mengenai perkembangan penyakit, prognosa, pemeriksaan lanjutan, tindakan medis, perubahan terapi, terapi lanjutan obat, diet, dan terapi lainnya, perawatan lanjutan dan pelayanan lanjutan kesehatan lain yang diperlukan oleh pasien. Diberikan sesuai dengan situasi  dan keadaan perkembangan penyakit pasien. Setiap pasien dan keluarga rawat inap yang akan pulang atau persiapan pulang berhak mendapatkan pendidikan mengenai kondisi penyakit pasien saat pulang, terapi obat, diet, dan terapi lainnya yang akan dilanjutkan di rumah, data-data yang di bawa pulang dan  kegunaannya, pemeriksaan / kontrol selanjutnya, kebutuhan home visite jika diperlukan. Pendidikan/ eduksi pada pasien anak-anak dan pasien dengan penurunan kesadaran diberikan  kepada orang tua pasien, keluarga atau penanggung jawab pasien. Edukasi dan support psikologis diberikan kepada pasien dengan penyakit kronis, pasien  terminal, pasien dalam pengobatan chemoterapi, pasien dalam kegawatan/ intensif Dokumentasi pemberian pendidikan / edukasi dicatat pada form Catatan Edukasi Terintegrasi A  Rawat lnap. Apabila ada edukasi tambahan yang diperlukan oleh pasien selama perawatan dicatat pada form Catatan Edukasi Terintegrasi B Rawat Jalan dan Lanjutan Rawat Inap. 3. Pendidikan Pasien Dan Keluarga di Rawat Jalan Individu  Setiap pasien dan keluarga rawat jalan mendapatkan pendidikan / edukasi tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit sesuai dengan penyakitnya.  Setiap pasien dan keluarga rawat jalan mendapatkan pendidikan / edukasi tentang penyakitnya  dengan jelas. Setiap pasien dan keluarga pasien mendapatkan penjelasan mengenai terapi/ tindakan medis,  pengobatan dan diet sesuai dengan penyakitnya. Dokumentasi pemberian edukasi di Rawat Jalan dicatat pada form Catatan Edukasi Terintegrasi B. 4. Pendidikan Pasien Dan Keluarga di Rawat [nap dan di Rawat Jalan yang dilaksanakan secara penyuluhan kelompok.  Setiap pasien dan keluarga pasien di rawat map mendapatkan penyuluhan/ edukasi tentang masalah kesehatan, penyakit, cara pencegahan, dan pengobatan/penatalaksanaan yang ada di  rumah sakit yang dapat dilakukan dengan penyuluhan kelompok di ruangan tertentu. Dokumentasi pemberian penyuluhan / edukasi di Rawat Inap yang dilaksanakan penyuluhan kelompok dicatat pada form Catatan Edukasi Terintegrasi B. 5. Petugasl edukator PPK  Pendidikan pasien dan keluarga diberikan secara kolaboratif oleh multidisiplin ilmu yang terlibat dalam perawatan pasien dimana mereka yang memberikan penyuluhan memiliki pengetahuan tentang materi sesuai kebutuhan pasien, keterampilan komunikasi yang baik dan  waktu yang cukup untuk melakukannya. Pendidikan Pasien dan Keluarga dilaksanakan oleh Dokter Umum, Dokter Spesialis, Perawat / Bidan, Ahli Gizi / Nutrisionis, Apoteker, Dokter Rehabilitasi Medis, Rohaniawan. 6. Metode PPK Metede Pendidikan pasien dan keluarga dipilih dengan mempertimbangkan nilai dan preferensi pasien dan keluarganya sehingga dapat berpartisipasi dalam proses perawatan dan untuk memastikan bahwa mereka sudah memiliki pemahaman yang benar tentang kesehatan. Metode yang dapat digunakan       Ceramah Observasi Simulasi Diskusi Demonstrasi Praktek langsung 7. Media PPK   Leaflet Alat Peraga 8. Form PPK Pendidikan pasien dan keluarganya dicatat secara terintegrasi / seragam oleh semua staf dan disimpan dalam rekam medis pasien. Form terintegrasi yang terkait dengan pendidikan pasien dan keluarga pasien yaitu 1. Form Assesment Pengkajian Kebutuhan Pendidikan / Komunikasi dan Pengajaran. 2. Form Edukasi Terintegrasi A Rawat Inap 3. Form Edukasi Terintegrasi B Rawat Jalan dan Lanjutan Rawat Inap 9. Prosedur Pengkajian Kebutuhan Pendidikan / Komunikasi dan Pengajaran adalah sebagai berikut a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. Beri Salam Perkenalkan diri Siapkan sarana dan prasarana untuk assesmen kebutuhan komunikasi pasien Tanyakan kepada pasien / keluarga apakah pasien dapat berbicara, bila tidak tanyakan awal terjadi gangguan bicara Tanyakan bahasa yang digunakan sehari-hari oleh pasien / keluarga dalam berkomunikasi Tanyakan apakah pasien/ keluarga perlu penerjemah dalam berkomunikasi Kaji adanya hambatan belajar pada pasien/keluarga Tanyakan cara belajar yang disukai oleh pasien/keluarga Tanyakan tingkat pendidikan pasien/keluarga Tanyakan hal-hal yang perlu dan ingin diketahui oleh pasien/keluarga tentang kesehatan nya Dokumentasikan hasil pengkajian pada form pengkajian Lakukan terminasi dengan mengucapkan terima kasih dan lakukan kontrak waktu untuk pertemuan berikutnya Pelaksanaan Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK di Rawat Inap adalah sebagai berikut a. b. c. d. Beri salam Perkenalkan diri Siapkan sarana dan prasarana untuk edukasi Berikan edukasi sesuai dengan kebutuhan pasien dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dengan melingkari nomor materi yang disampaikan e. Beri kesempatan pasien/ keluarga untuk bertanya memberi pendapat dan Terlibat dalam f. g. h. i. j. k. pengambilan keputusan Pastikan bahwa pasien dan keluarga memahami apa yang telah diberikan oleh edukator Lakukan dan tulis evaluasi kepada pasien / keluarga tentang edukasi yang sudah disampaikan Beri reinforcemn terhadap partisipasi pasien/ keluarga dalam mengambil keputusan Tuliskan tanggal edukasi dilakukan Tuliskan metode yang digunakan dalam edukasi dan durasi waktu pemberian edukasi Pastikan edukator dan pasien / keluarga menandatangani form catatan Edukasi Dan Perencanaan Pulang Terintegrasi A. 11. Prosedur Pelaksanaan Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK di Rawat Jalan adalah sebagai berikut a. Beri Salam b. Perkenalkan diri c. Siapkan sarana dan prasarana untuk edukasi d. Tuliskan materi edukasi sesuai dengan kebutuhan pasien dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami e. Beri kesempatan pasien/ keluarga untuk bertanya, memberi pendapat dan terlibat dalam f. g. h. i. j. k. pengambilan keputusan Pastikan bahwa pasien dan keluarga memahami apa yang telah diberikan oleh educator Lakukan dan tulis evaluasi kepada pasien / keluarga tentang edukasi yang sudah diberikan Beri reinforeemn terhadap partisipasi pasien/ keluarga dalam mengambil keputusan Tuliskan tanggal edukasi dilakukan Tuliskan metode yang digunakan dalam edukasi dan durasi waktu pemberian edukasi Pastikan edukator dan pasien / keluarga menandatangani form catatan Edukasi Dan Perencanaan Pulang Terintegrasi B 12. Monitoring dan Evaluasi PPK Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pendidikan Pasien dan Keluarga dilakukan sebagai berikut 1. Pelaksana Monitoring dan Evaluasi PPK Monitoring dan Evaluasi PPK dilaksanakan oleh Kepala Ruangan masing-masing dan berkoordinasi dengan tim PPK 2. Waktu Monitoring dan Evaluasi PPK Monitoring dan Evaluasi PPK dilaksanakan setiap 1 bulan sekali 3. Form Monitoring dan Evaluasi PPKberupa form Monev Edukasi pasien dan keluarga BAB III MATERI PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA 1. Edukasi yang diberikan oleh dokter spesialis/ dokter umum/ dokter penanggungjawab pasien a. Penjelasan penyakit, penyebab, tanda dan gejala, prognosa b. Hasil pemeriksaan c. Tindakan medis d. Perkiraan hari rawat e. Penjelasan komplikasi yang mungkin terjadi 2. Edukasi Nutrisi yang diberikan oleh Ahli Gizi a. Diet dan nutrisi b. Penyuluhan nutrisi 3. Edukasi tentang Manajemen nyeri a. Farmakologi b. Non-farmakologi 4. Edukasi dari Rohaniawan bila diperlukan oleh pasien dan keluarga a. Bimbingan Rohani b. Konseling Rohani 5. Edukasi Farmasi tentang a. b. c. d. e. f. Nama Obat dan kegunaannya Aturan pemakaian dan dosis obat . Jumlah obat yang diberikan Cara penyimpanan obat Efek samping obat Kontraindikasi obat 6. Edukasi yang diberikan oleh perawat/ bidan a. b. c. d. e. f. g. Pendidikan kesehatan Penanganan & cara perawatan di rumah Perawatan Iuka Alat-alat yang perlu disiapkan di rumah Keamanan penggunaan a1at-alat kesehatan Keamanan lingkungan bermain Keamanan lingkungan perawatan di rumah 7. Edukasi Rehabilitasi Medis a. b. c. d. e. FT Fisioterapi OT okupasi terapi TW Terapi Wicara OP Ortotik Prostetik Psikolog BAB IV PENUTUP Sebagaimana tersirat di depan, Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK bukanlah proses yang mudah dan sederhana. Keberhasilan pelaksanaan penyuluhan pasien dan keluarga pasien ini terletak pada prakarsa, inovasi dan kesungguhan seluruh petugas yang terkait dalam merencanakan dan melaksanakan pendidikan pasien dan keluarga. Perlu dipahami bahwa pada akhir nya upaya penyuluhan pasien dan keluarga merupakan tanggung jawab kita bersama dan perlu didukung oleh semua pihak sehingga pelaksanaan penyuluhan pasien dan keluarga pasien di RSUP DR. M. Djamil Padang yang merupakan bagian dari kegiatan PKRS dan Visi dan Misi PKRS dapat terwujud sesuai dengan Visi dan Misi RSUP DR. M. Djamil Padang. KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG NOMOR T E N TAN G PEMBENTUKAN TIM PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG Menimbang a. Bahwa sumber daya manusia baik berupa tenaga medis, para medis, dan tenaga pendukung lainnya memegang peranan penting dalam menggerakkan aktivitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit; b. Bahwa dalam rangka menuju pelayanan kesehatan yang berkelas dunia upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan, di antaranya dengan pendidikan kesehatan pasien dan keluarga dalam suatu wadah Tim; c. Bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada a dan b di atas, dipandang perlu membentuk Tim Pendidikan Pasien dan Keluarga PPK di RSUP DR. M. Djamil Padang, yang ditetapkan dengan keputusan Direktur Utama. Mengingat 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 144, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063. 2. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor l53,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5022; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502; 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 436/Menkes /SK/Vl/l993 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan medis, junto Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor l333/Menkes/SK/XII/l999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit; 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor l636/Menkes/Per/XII/2005 tentang Penetapan kelas Rumah Sakit Umum Pusat DR. M. Djamil Padang Sebagai Rumah Sakit Umum Pusat Kelas A; 6. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor l676/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum DR. M. Djamil Padang; 7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor l0I2/Menkes/SK/IX/2007 tentang Susunan dan Uraian Jabatan serta Tata hubungan kerja Rumah Sakit Umum DR. M. Djamil Padang. MEMUTUSKAN Menetapkan KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA TENTANG PEMBENTUKAN TlM PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA PPK RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG. Pertama Menunjuk nama-nama pegawai sesuai dengan Struktur Organisasi Pendidikan Pasien dan Keluarga RSUP DR. M. Djamil Padang yang tercantum dalam Lampiran Keputusan ini untuk melaksanakan tugas Tim. Kedua Tim dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Direktur Utama melalui Direktur Medik Ketiga dan Keperawatan RSUP DR. M. Djamil Padang. Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan kepada DIPA BLU DR. M. Djamil Padang. Keempat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini. DITETAPKAN PADANG PADA TANGGAL 26 NOPEMBER 2013 DIREKTUR UTAMA, Dr. Irayanti Tembusan disampaikan kepada Yth 1. Para Direktur di lingkungan RSUP DR. M. Djamil Padang 2. Ketua Komite Medik 3. Komite etik dan Hukum 4. Komite Keperawatan 5. Komite Pencegahan dan Pengendalian infeksi 6. Para Kepala Bagian/ Bidang 7. Kepala SPI 8. Para Ketua SMF 9. Para Kepala Instansi 10. Pertinggal KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG NOMOR 1. STRUKTUR TIM PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA PPK RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG. DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG DIREKTUR MEDIK DAN KEPERAWATAN BAGIAN DIKLIT KETUA TIM PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA BAGIAN HUKMAS PKN SEKRETARIS UNSUR PENDIKAN MEDIS UNSUR PENDIDIKAN KEPERAWATAN UNSUR PENDIDIKAN GIZI UNSUR PENDIDIKAN FARMASI II. SUSUNAN TIM PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA PPK Ketua PPK/ PFE Sekretaris verini Skep MKes Unsur Pendidikan Medik Unsur pendidikan dan keperawatan Unsur pendidikan gizi Unsur pendidikan farmasi Unsur pendidikan rehab medik UNSUR PENDIDIKAN REHAB MEDIS III. TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS 1. Ketua Tim PPK 1. Tugas Pokok Merencanakan, mengkoordinir, memonitoring dan mengevaluasi melaksanakan pendidikan kesehatan pasien dan keluarga. 2. Wewenang dan tanggung Jawab Mengkoordinir, mengawasi dan melaksanakan kegiatan PPK di rumah sakit dan mengembangkan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan kerjanya dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama melalui Direktur Medik dan Keperawatan. 3. Uraian tugas a. Merencanakan dan menyusun program pendidikan kesehatan pasien keluarga b. Mengkoordinasikan kegiatan pelaksanaan pendidikan pasien dan keluarga kepada semua tim yang terkait c. Memonitoring seluruh kegiatan pendidikan pasien dan keluarga d. Mengevaluasi seluruh kegiatan pendidikan pasien dan keluarga 4. Hubungan kerja Komite PPK melakukan hubungan kerja terintegrasi dengan semua satuan kerja di lingkungan RS dalam memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga dan juga unsur-unsur lain di luar RS melalui direktur medic dan keperawatan RSP DR. M. Djamil Padang. 5. Tata kerja Ketua Tim PPK dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh a. Sekretaris b. Unsur pendidikan medis c. Unsur pendidikan keperawatan d. Unsur pendidikan gizi e. Unsur pendidikan farmasi f. Unsur pendidikan rehab medis 2. Sekretaris a. Tugas Pokok Pembantu utama ketua tim PPK dalam kegiatan pendidikan pasien dan keluarga b. Uraian Tugas – – – – Mengkoordinasikan kegitan PPK Menyusun program bersama tim PPK terkait Melakukan surat menyurat kegiatan PPK Membuat laporan hasil kegitan edukasi 3. Urusan masing-masing bagian/ unit/ Instalasi a. Tugas Pokok Merencanakan mengkoordinasikan, melaksanakan, memonitoring dan mengevaluasi kegiatan PPK yang menjadi tanggung jawabnya b. Uraian Tugas 1. 2. 3. 4. Merencanakan kegitan pendidikan pasien dan keluarga sesuai dengan disiplin ilmunya Mengkoordinasikan kegiatan PPK kepada teman sejawat Melaksanakan PPK sesuai dengan disiplin ilmu yang terkait Melakukan evaluasi PPK dimasing bagian/ unit/ instalasi. DITETAPKAN PADANG PADA TANGGAL 26 NOPEMBER 2013 DIREKTUR UTAMA, Dr. Irayanti KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG NOMOR T E N TAN G KEBIJAKAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG Menimbang a. Bahwa dalam rangka menuju World Class Hospital, RUP DR. M. Djamil Padang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di segala lini yang meliputi kebijakan pendidikan pasien dan keluarga; b. Bahwa sehubungan dengan pertimbangan dengan pertimbangan pada huruf a di atas, guna efektif nya pelaksanaan nya kebijakan tersebut dipandang perlu penetapan kebijakan pendidikan pasien dan keluarga di RSUP DR. M. Djamil Padang, dengan keputusan Direktur Utama; Mengingat 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 144, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063. 2. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor l53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5072; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4502; 4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 436/Menkes /SK/Vl/l993 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan medis, junto Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor l333/Menkes/SK/XII/l999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit; 5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1243/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Penetapan 13 tiga belas eks Rumah Sakit Perusahan Jawatan Perjan Menjadi Unit Pelaksana Teknis UPT Departemen Kesehatan dengan Menerapkan Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum; 6. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor l636/Menkes/Per/XII/2005 tentang Penetapan kelas Rumah Sakit Umum Pusat DR. M. Djamil Padang Sebagai Rumah Sakit Umum Pusat Kelas A; 7. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor l676/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum DR. M. Djamil Padang; 8. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor l0I2/Menkes/SK/IX/2007 tentang Susunan dan Uraian Jabatan serta Tata Hubungan Kerja Rumah Sakit Umum DR. M. Djamil Padang. 9. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 659/ Menkes/PER/VIII/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia; 10. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 755/Menkes/PER/IV/2011 tentang penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit. MEMUTUSKAN Menetapkan KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA TENTANG KEBIJAKAN PENDIDIKAN PASIEN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG. Pertama Kebijakan yang dimaksud dalam keputusan ini adalah kebijakan Pendidikan Pasien dan Keluarga di Rumah Sakit Umum Pusat DR. M. Djamil Padang berdasarkan Standar Nasional dan Internasional, seperti tercantum dalam Lampiran Keputusan ini . Kedua Tujuan pemberlakuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pasien dan keluarga dengan memberikan pendidikan yang terintegrasi dari multidisiplin ilmu/ semua unit yang terlibat dalam perawatan pasien. Ketiga Manajemen Rumah Sakit bertanggung jawab dalam perencanaan, penyusunan, monitoring dan evaluasi serta memberikan rekomendasi terhadap semua kegiatan pendidikan pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit. Keempat Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini. DITETAPKAN PADANG PADA TANGGAL 26 NOPEMBER 2013 DIREKTUR UTAMA, Dr. Irayanti KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG NOMOR KEBIJAKAN PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA DI RUMAH SAKIT PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG 1. Rumah Sakit Umum Pusat RSUP DR. M. Djamil Padang mempertimbangkan pelayanan yang diberikan adalah merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi dengan para profesional di bidang pelayanan kesehatan dan tingkat pelayanan yang dapat membangun kontinuitas pelayanan. 2. Rumah Sakit menyediakan pendidikan yang mendukung partisipasi pasien dan keluarganya dalam mengambil keputusan perawat dan proses perawatan. 3. Terdapat pencatatan yang seragam untuk pendidikan pasien dan keluarganya dan semua staf dan di simpan dalam rekam medis pasien. 4. Setiap pasien adalah unik dengan kebutuhan, kekuatan, budaya dan kepercayaan masingmasing. RSUP DR. M. Djamil Padang membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial serta nilai spiritual pasien. 5. Pendidikan pasien dan keluarganya direncanakan dengan melakukan asesmen kebutuhan komunikasi/ pendidikan dan pengajaran meliputi penilaian tentang kepercayaan dan nilai-nilai yang dianut pasien dan keluarganya, kecakapan baca tulis, tingkat pendidikan dan bahasa, hambatan emosional dan motivasi, keterbatasan fisik dan kognitif semua kemampuan pasien untuk menerima informasi yang diberikan. 6. Proses asessmen kebutuhan komunikasi/ pendidikan dan pengajaran pasien di RSUP DR. M. Djamil Padang dilaksanakan dengan efektif sehingga dapat menghasilkan keputusan tentang pengobatan pasien yang harus segera dilakukan dan kebutuhan pengobatan lanjutan untuk emergensi, elektif atau pelayanan terencana, bahkan ketika kondisi pasien berubah. Proses asessmen pasien adalah proses yang terus menerus dan digunakan pada sebagian besar unit kerja rawat inap dan rawat jalan di RSUP DR. M. Djamil Padang. 7. Pendidikan dan pelatihan pasien dan keluarganya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan kesehatan pasien yang berkesinambungan dengan mengidentifikasi dan membangun hubungan kerjasama dengan sumberdaya masyarakat yang mendukung pendidikan tentang pemeliharaan kesehatan yang berkesinambungan dan pencegahan penyakit. 8. Pendidikan pasien dan keluarganya mencakup topik-topik yang berkaitan dengan perawatan pasien, penggunaan obat-obatan yang aman, penggunaan peralatan medis yang aman, potensi interaksi antara obat-obatan dan makanan, panduan gizi, manajemen nyeri serta tehnik-tehnik rehabilitasi. 9. Pendidikan pasien dan keluarga pasien berfokus pada pengetahuan dan ketrampilan khusus yang akan dibutuhkan pasien dan keluarganya untuk membuat keputusan perawatan, berpartisipasi dalam perawatan dan melanjutkan perawatan di rumah. 10. Metode pendidikan dipilih dengan mempertimbangkan nilai dan preferensi pasien dan keluarganya sehingga dapat berpartisipasi dalam proses perawatan dan untuk memastikan bahwa mereka sudah memiliki pemahaman yang benar tentang kesehatan. 11. Pendidikan pasien dan keluarga secara kolaboratif oleh multidisiplin ilmu yang terlibat dalam perawatan pasien dimana mereka yang memberikan penyuluhan memiliki pengetahuan tentang materi sesuai kebutuhan pasien, ketrampilan komunikasi yang baik dan waktu yang cukup untuk melakukannya. DITETAPKAN DI PADANG PADA TANGGAL November 2013 DIREKTUR UTAMA, Dr. Irayanti KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RUMAH SAKIT PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAN DJAMIL PADANG NOMOR TENTANG REVISI KESATU KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA TENTANG KEBIJAKAN PENDIDIKAN KESEHATAN DAN KELUARGA DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. M. DJAMIL PADANG A. Menimbang a. Bahwa telah diterbitkan keputusan Direktur Utama Nomor tertanggal 18 Januari 2012 tentang Kebijakan Pasien dan keluarga di Rumah Sakit Umum Pusat DR. M. Djamil Padang; b. Bahwa dalam pelaksanaannya dibutuhkan tambahan kebijakan pemberian informasi dalam hal penurunan kesadaran pasien yang berdampak pada perubahan Keputusan Direktur Utama yang telah ditetapkan; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut, dipandang perlu dilakukan Revisi terhadap Keputusan Direktur Utama Nomor tertanggal 18 Januari 2012 tentang Kebijakan Pasien dan Keluarga di RSUP DR. M. Djamil Padang, yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Utama. B. Memutuskan Pertama Revisi Kesatu Keputusan Direktur Utama Nomor tertanggal 18 Januari 2012, tentang kebijakan Pasien dan Keluarga di Rumah Sakit Umum DR. M. Djamil Padang. Kedua Revisi sebagaimana dimaksud pada diktum pertama keputusan ini terkait penambahan Kebijakan pada lampiran Keputusan dimaksud, sebagai berikut Semula tertulis Seterusnya menjadi Ketiga 12 Pasien dan penurunan kesadaran anak-anak atau pasien dengan gangguan komunikasi, assesmen dan edukasi diberikan kepada orang tua, keluarga terdekat atau yang bertanggung jawab terhadap pasien. Revisi Kesatu Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, sedangkan ketentuan lain dalam Keputusan Direktur Utama Nomor tertanggal 18 Januari 2012, tentang Kebijakan Pasien dan Keluarga di RSUP DR. M. Djamil Padang, tidak ada perubahan. DITETAPKAN DI PADANG PADA TANGGAL 9 PEBRUARI 2012 DIREKTUR UTAMA, Dr. Iryanti RSUP DR. M. DJAMIL PADANG PENGKAJIAN KEPPERAWATAN Tgl ……./……/……. Jam ……WIB Sumber data pasien Keluarga Lainnya IDENTITAS PASIEN Agama Hindu, Islam, Protestan Katolik Budha Pendidikan Tidak ada, SD, SMP, SMA, PT Pekerjaan Tidak bekerja, PNS, TNI/ Polri, Swasta, Lainnya Kewarganegaraan WNI, WNA Alamat saat ini RM, Nama Tgl. Lahir No. RM Ruangan KEADAAN UMUM Kesadaran Compos Mentis Apatis Somnolen Saparocoma coma Pernafasan ___x/mnt, Nadi ___x/mnt Tekanan Darah ___mmHg, Suhu ____lain-lain Catatan RIWAYAT KEPERAWATAN Keluhan utama saat MRS Diagnosa medis saat ini Riwayat keluhan/ penyakit saat ini Riwayat penyakit terdahulu a. Riwayat MRS sebelumnya ? Tidak, Ya, lamanya ____hr, Alasan ________________________________________ b. Riwayat dioperasi Tidak, Ya, Jenisnya ____________________________________________________________ c. Riwayat penyakit Jantung, Hipertensi, Diabetes Mellitus tipe I/II, Kelainan Jiwa, Epilepsi, Stroke, Lainnya ______ d. Riwayat Alergi Tidak Ya Jenis Alergi Obat, Makanan, Lain-lain, sebutkan ______Tipereaksi _______ OBSERVASI yang relevan telah dilakukan dan didokumentasikan sesuai dengan kondisi pasien saat ini Infus intravena, di pasang di ______tanggal __/__/__ Central lineCVP, di pasang di ________tanggal ___/___/___ Dower chateter, di pasang di ______tanggal __/__/__ Selang NGT, di pasang di ________tanggal __/__/__ Cystostomy Chateter di pasang di ______tanggal __/__/__ Tracheostomy, di pasang di _________tanggal __/__/__ Lain-lain _____________________________________, di pasang di ________________________tanggal __/__/__ KONTROL RISIKO INFEKSI Status tidak diketahui, Suspect, diketahui MRSA, VRE, TB, Infeksi Opportunintik/ Tropik, lainnya____ Additional precaution yang harus dilakukan Droplet, Contact, Skin, Contact Multi-Resistent Organisme KEBUTUHAN KOMUNIKASI DAN PENGAJARAN Edukasi diberikan kepada □ Pasien □ Keluarga hubungan dengan pasien……………………….. Bicara □ Normal □ Serangan awal gangguan bicara, kapan __________________________________ Bahasa sehari hari □ Indonesia, Aktif/ pasif □ Daerah, jelaskan __________________ □ Inggris, Aktif/ pasif □ Lain-lain, Jelaskan ___________________ Perlu penterjemah □ Tidak □ ya, bahasa_______bahasa isyarat □ tidak □ ya Hambatan penerimaan edukasi cara edukasi yang disukai □ Tidak ditemukan hambatan □ ya □ Pendengaran □ Hilang memori □ Motivasi buruk □ Masalah penglihatan □ Emosi □ Kesulitan Bicara □ Tidak ada partisipasi caregiver □ Secara fisiologi tidak mampu belajar □ Menulis □ Audio-visual/ gambar □ Diskusi □ Mendengar □ Demonstrasi Kebutuhan edukasi □ Proses penyakit □ Pengobatan/ Tindakan □ Terapi/ Obat □ Nutrisi □ Support/ Psikolog □ Lain-lain, jelaskan__________________________ KETERGANTUNGAN SAAT MELAKUKAN ADLActive Daily Living Personal Hygiene Mandiri, dibantu, Ketergantungan penuh Toileting Mandiri, dibantu, Ketergantungan penuh Berpakaian Makan/ Minum Mobilisasi Mandiri, Mandiri, Mandiri, dibantu, dibantu, dibantu, Ketergantungan penuh Ketergantungan penuh Ketergantungan penuh Alat bantu tongkat, walker kursi roda kruk penopang/ brace protesis Alasan ____________ Nyeri tidak, ya lokasi ____________intensitas 0-10 _______ Jenis akut , kronis Berat badan BB biasanya …. Kg Berat Badan BB sekarang …kg Tinggi Badan …cm 1. Apakah berat badan BB anda menurun akhir-akhir in tanpa direncanakan ? □ Tidak □ Ya, bila ya berapa penurunan berat badan anda ? □ 1-5 kg 1 □ 6-10 kg 2 □ 11-15 kg 3 □ >15 kg 4 □ Tidak yakin 2. Apakah nafsu makan anda berkurang? □ Tidak 0 □ Ya 1 Total skor Keterangan Nilai MST □ Resiko rendah MST=0-1 □ Resiko Sedang MST=2-3 □ Resiko Tinggi MST=4-5 Bila resiko rendah dilakukan skrining setiap 7 hari, bila resiko sedang dan tinggi dilakukan pengkajian gizi lebih lanjutan oleh ahli gizi. Resiko tinggi dikaji lanjutan oleh dr. Gizi Klinik. Masalah perkawinan □ Tidak ada □ ada cerai/ istri baru/ simpanan/ lain-lain …………………………………….. Mengalami kekerasan fisik □ Tidak ada □ ada Mencederai diri/ orang lain □ Pernah □ Tidak Pernah Trauma dalam kehidupan □ Tidak ada □ ada, jelaskan ……………………………………………………………… Gangguan tidur □ Tidak ada □ Ada Konsultasi dengan psikologi/ psikiater □ Tidak ada □ ada Status Pernikahan single menikah cerai bersama keluarga ya tidak, jelaskan………………………….. Riwayat kebiasaan merokok alkohol lain-lain____________________jenis dan jumlah perhari ______________ Kegiatan beribadah selalu kadang tidak pernah perlu kerohanian tidak ya, jelaskan__________________ PERNAFASAN Kesulitan bernafas tidak ya memakai 02___lt/menit dengan nasal canule, sungkup, re-breathing mask tidak ada masalah rash lesi parut memar pucat kuning sianotik berkeringat banyak Luka tidak ada, ada lokasi __________________catatan ___________________________________________ ELIMINASI Masalah perkemihan tidak ada, ada stoma, stricture uretra, retensi urine, inkontinensia urine, dialysis Masalah defekasi tidak ada, ada stoma, athresia ani, konstipasi, inkontinensia alvi, diare ORIENTASI PASIEN BARU diberikan penjelasan mengenai lokasi ruangan keamanan ruangan tata tertib ruangan waktu dokter visite jam berkunjung administrasi awal tempat ibadah fasilitas ruangan pelayanan gizi kebersihan kamar rencana perawat hak dan kewajiban pasien Perawat yang mengkaji RSUP DR. M. PENGKAJIAN KEBUTUAN PENDIDIKAN/ KOMUNIKASI DAN DJAMIL PADANG PENGAJARAN No. Dokumen No. Revisi Halaman 00 1/1 SPO Tanggal terbit Ditetapkan oleh Direktur Utama, dr. Irayanti Pengertian Tujuan Kebijakan Prosedur kerja Unit terkait Suatu kegiatan pengkajian awl pasien masuk Rumah Sakit yang dilakukan oleh semua profesi yang terkait dalam perawatan pasien di Rawat Jalan dan Rawat Inap Sebagai acuan penerapan dalam melakukan indentifikasi awal pasien masuk rumah sakit untuk menentukan kebutuhan pendidikan/ komunikasi dan pengajaran pasien 1. Setiap profesi yang terlibat dalam perawatan pasien wajib melakukan pengkajian kebutuhan komunikasi/ pendidikan dan pengajaran kepada pasien, orang tua, keluarga dan penanggung jawab pasien 2. Pada pasien anak-anak dan pasien dengan penurunan kesadaran pengkajian dilakukan kepada orang tua, keluarga, atau penanggung jawab pasien 3. Semua kebutuhan edukasi pasien terindentifikasi pada saat melakukan pengkajian awal pasien termasuk kebutuhan sarana dan interpreter 4. Pengkajian di catat pada form pengkajian kebutuhan komunikasi/ pendidikan dan pengajaran yang terdapat pada pengkajian keperawatan rawat jalan, rawat inap 1. Beri salam 2. Perkenalkan diri 3. Siapkan saran dan prasarana untuk assesmen kebutuhan komunikasi pasien 4. Tanyakan kepada pasien/ keluarga apakah pasien dapat berbicara, bila tidak tanyakan awal terjadi gangguan bicara 5. Tanyakan bahasa yang digunakan sehari-hari oleh pasien/ keluarga dlam berkomunikasi 6. Tanyakan apakah pasien/ keluarga perlu penerjemah dlam berkomunikasi 7. Kaji adanya hambatan belajar pada pasien/ keluarga 8. Tanyakan cara belajar yang disukai oleh pasien/ keluarga 9. Tanyakan tingkat pendidikan pasien/ keluarga 10. Tanyakan hal-hal yang perlu dan ingin diketahui oleh pasien/ keluarga tentang kesehatannya. 11. Dokumentasikan hasil pengkajian pada form pengkajian 12. Lakukan terminasi dengan mengucapkan terima kasih dan lakukan kontrak waktu untuk pertemuan berikutnya Semua unit pelayanan pasien PETUNJUK PENGISIAN FORM PENGKAJIAN KEBUTUHAN KOMUNIKASI/ PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN Edukasi diberikan kepada orang tua Keluarga Lainya,,,,,,,,,,,,, Berikan tanda rumput/contreng pada kotak kepada siapa edukasi diberikan Bicara Normal Serangan awal gangguan bicara, kapan__________________ Kaji dan beri tanda rumput/contreng pada kotak sesuai dengan hasil pengkajian apakah pasien/ keluarga dapat berbicara normal atau ada gangguan bicara, bla ada gangguan tulis sejak kapan gangguan bicara terjadi. Bahasa sehari-hari Indonesia aktif/pasif Daerah, jelaskan_________________ Inggris, aktif/pasif Lain-lain, jelaskan________________ Kaji dan beri tanda rumput/contreng pada kotak sesuai dengan hasil pengkajian bahasa yang di gunakan oleh pasien/keluarga sehari-hari. Perlu penterjemah Tidak tidak ya, bahasa_________________ bahasa isyarat ya Kaji dan beri tanda rumput/contreng pada kotak sesuai dengan hasil pengkajian apakah pasien/keluarga perlu penerjemah bahasa atau penerjemah bahasa isyarat. Hambatan belajar  Bahasa  Pendengaran  Hilang memori  Motivasi buruk  Masalah penglihatan  Tidak ditemukan hambatan belajar  Kognitif cemas emosi kesulitan bicara tidak ada partisipasi dari caregiver secara fisiologis tidak mampu belajar Cara belajar yang disukai  Menulis  Audio-visual/gambar  Diskusi  Membaca  Mendengar  Demontrasi Hambatan belajaran Kaji dan beri tanda rumput/contreng pada kotak sesuai dengan hasil pengkajian apakah pasien/keluarga mempunyai hambatan dalam belajar, jika tidak beri tanda rumput/contreng pada kotak tidak ditemukan hambatan belajar Cara belajar yang disukai Kaji dan beri tanda rumput/contreng pada kotak sesuai dengan hasil pengkajian cara belajar yang disukai oleh pasien/keluarga. Tingkat pendidikan TK SD SMP SMA Akademi Sarjana Lain-lain Kaji dan beri tanda rumput/contreng pada kotak sesuai dengan hasil pengkajian tingkat pendidikan pasien/keluarga potensi kebutuhan pembelajaran  Proses penyakit  Pengobatan/tindakan  Terapi/obat  Support  Psikolog  Nutrisi  Lain-lain, jelaskan__________________ Kaji dan beri tanda rumput/ contreng pada kotak sesuai dengan hasil pengkajian tentang kebutuhan edukasi dan tuliskan bila ada tambahan edukasi yang dibutuhkan oleh pasien/ keluarga. RSUP DJAMIL PADANG TG L RENCANA KEPERAWATAN DIAGNOSA KEPERAWATAN Kurang pengetahuan tentang penyakit yang diderita berhubungan dengan Kurang informasi tentang  Tindakan pengobatan dan perawatan yang diberikan  Tindakan pemeriksaan lanjut/khusus  Perubahan aktifitas sehari-hari  Perencanaan diet dan menu  Perawatan setelah di rumah TUJUAN RM Nama Umur L/P RENCANA TINDAKAN Pasien mendapatkan Mandiri informasi mandiri dan 1. Jalin hubungan terapi untuk edukasi setelah dilakukan yang bertangung jawab 2. Siapakah lingkungan ya tindakan keperawatan dalam metode/strategi yang tep waktu…..x…..menit/jam pengajaran/leaflet yang tepa kebutuhan pasien. 3. Beri pengajaran kepada pasien/k Criteria hasil jawab sesuai dengan tingkat Pasien/klg mendapatkan kebutuhan pasien informasi tentang; 4. Sediakan waktu yang cukup bag  Pengobatan dan DS bertanya dan mendiskusikan per perawatan yang 5. Dokumentasikan isi, hasil dan  Mengungkapkan permasalahannya diberikan secara verbal pada catatan medis  Pemeriksaan lanjut/khusus DO Kolaborasi  Perubahan aktifitas  Tidak mengikuti instruksi yang diberikan 1. Berikan pengajaran dan inform sehari-hari secara akurat tim medis lain  Perencanaan diet/menu  Dokter spesialis/umum  Perawatan setelah di  Ahli gizi rumah tentang  Fosioterapi  ……………  Apoteker  ………….  Perawat/bidan  ………… PEMBERIAN EDUKASI TERINTEGRASI RAWAT INAP RSUP No dokumen revisi Tanggal terbit Ditetapkan Oleh, Direktur Utama halaman PADANG SPO Dr. Irayanti pengertian tujuan kebijakan Prosedur kerja Unit terakhir Suatu kegiatan komunikasi untuk mengedukasi pasien dan keluarganya atau penanggung jawab pasien tentang perawatan yang di terima sejak masuk rumah sakit sampai pulang yang diberikan oleh semua profesi yang terkait dalam perawatan pasien di rawat inap Sebagai acuan penerapan langkah-langkah memberikan edukasi secara tepat dan benar tentang kondisi dan kebutuhan pasien dan keluarga atau pengguang jawab dalam ikut serta mengambil keputusan dalam perawatan pasien  Setiap profesi yang terlibat dalam perawatan pasien wajib memberikan edukasi pasien dan keluarga atau penganggung jawab pasien  Kebutuhan pendidikan/komunikasi dan pengajaran pasien diidentifikasi pada saat melakukan pengkajian awal pasien termasuk kebutuhan sarana dan interpreter.  Setiap edukasi di catat pada form catatan edukasi dan perencanaan pulang terintegrasi 1. Beri salam 2. Perkenalkan diri 3. Siapkan sarana dan prasarana untuk edukasi 4. Berikan edukasi sesuai dengan kebutuhan pasien dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dengan melingkari nomor materi yang di sampaikan. 5. Beri kesempatan pasien/keluarga untuk bertanya member pendapat dan terlibat dalam pengambilan keputusan 6. Pastikan bahwa pasien dan keluarga memahami apa yang telah diberikan oleh educator 7. Lakukan dan tulis evaluasi kepada pasien/klg tentang edukasi yang telah disampaikan 8. Beri reinforcemen terhadap partisipasi pasien/klg dalam mengambil keputusan 9. Tuliskan tanggal edukasi dilakukan. metode yang digunakan dalam edukasi dan durasi waktu pemberian edukasi educator dan pasien/klg menandatangani form catatan edukasi dan perencanaan pulang terintergrasi A/B Semua unit pelayanan pasien RSUP DJAMIL PADANG CATATAN EDUKASI TERINTEGRASI A Nama RAWAT INAP Tgl lahir No RM No 1 2 Penjelasan Dokter spesialis/dokter umum  Penjelasan penyakit, penyebab,tanda dan gejala, prognosa  Hasil pemeriksaan  Tindakan medis  Perkiraan hari rawat  Penjelasan komplikasi tyang mungkin terjadi  ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Nutrisi a. Diet dan nutrisi b. Penyuluhan nutrisi c. …………………… tang gal Metode/ durasi Keterangan dan evaluasi Mampu menjelaskan o …………. o ………….  Mampu mendemontrasikan Mampu menjelaskan o …………. o ………….  Mampu mendemontrasikan 3 Manajemen nyeri a. Farmakologi b. Mampu menjelaskan o …………. o ………….  Mampu mendemontrasikan 4 Rohaniawan care a. Bimbingan rohani b. Konseling rohani c. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Mampu menjelaskan o …………. o ………….  Mampu mendemontrasikan 5 Farmasi a. Nama obat dan kegunaan nya b. Aturan pemakaian dan dosis obat c. Jumlah obat yang diberikan d. Efek samping obat e. Kontraindikasi obat f. …………………. Perawat/bidan a. Pendidikan kesehatan tentang  ,,,,,,,,,,,,,,,,,,  ,,,,,,,,,,,,,,,, b. Penanganan dan cara perawatan di rumah Mampu menjelaskan o …………. o ………….  Mampu mendemontrasikan 6 Mampu menjelaskan o …………. o ………….  Mampu mendemontrasikan Paraf/ nama edukator Paraf/ nama pasien/ keluarga 7 c. Perawatan luka d. Alat-alat yang perlu disiapkan di rumah e. Keamanan penggunaan alat-alat kesehatan f. Keamanan lingkungan bermain g. Keamanan lingkungan perawatan di rumah h. Lain-lain…………. Rehabilitasi medis a. Dokter Sp. KFR b. FT fisioterapi c. OT okupasi terapi d. TW terapi bicara e. OP ortotik prostetik f. Psikolog g. PSM pekerja social medik Mampu menjelaskan o …………. o ………….  Mampu mendemontrasikan kode •diskusi D • Demontrasi demo • Ceramah C • Simulasi S • Observasi O • Praktek langsung PL RSUP DJAMIL PADANG PETUNJUK PENGISIAN TERINTERGRASI A CATATAN EDUKASI Form A ini digunakan saat pelaksanaan edukasi di awal rawat inap initial edukasi Kolom nama Di tulis nama pasien dengan benar dan lengkap sesuai registrasi Kolom umur Di tulis umur pasien saat ini Kolom L/P Dilingkari sesuai dengan jenis kelamin pasien L=laki-laki P=perempuan Kolom No. RM Di tulis nomor registrasi pasien sesuai dengan kotak yang disediakan 8 digit Kolom penjelasan Lingkari sesuai dengan edukasi yang diberikan dan bila pihak tidak tercantum tuliskan pada kolom titik-titik yang tersedia. 1. Dokter spesialis/umum edukasi diberikan dan ditulis oleh dokter yang merawat/DPJP pada saat pasien rawat inap 2. Nutrisi; edukasi diberikan dan ditulis oleh ahli gizi 3. Managemen nyeri edukasi diberikan dan ditulis oleh dokter DPJP dan tim nyeri 4. Rohaniawan care edukasi diberikan dan ditulis oleh tim rohaniawan yang telah di tetapkan dan sesuai dengan kebutuhan pasien 5. Farmasi edukasi diberikan dan ditulis oleh DPJP dan/ petugas farmasi 6. Perawat/bidan edukasi diberikan dan ditulis oleh perawat/bidan yang bertanggung jawab terhadap pasien 7. Rehabilitasi medis edukasi diberikan dan ditulis oleh petugas rehabilitasi medis sesuai dengan kebutuhan pasien DPJP memberikan tanda garis datar pada kolom edukasi yang tidak dibutuhkan oleh pasien/ klg pasien Kolom tanggal Tuliskan tanggal berapa diberi penyuluhan Kolom metode/durasi Tuliskan dengan metode edukasi/penyuluhan yang diberikan, tulis dengan inisial D diskusi Demo demontrasi C ceramah S simulasi O observasi PL praktek langsung atau bisa di tulis dengan metode lain sesuai penyuluhan yang diberikan kepada pasien durasi penyuluhan ditulis, misalnya tgl 19/3/13,selama 10 menit Kolom keterangan dan Tuliskan evaluasi yang ada pada pasien evaluasi Kolom paraf/nama Diisi paraf dan nama pasien/klg yang menerima penyuluhan saja pasien/ keluarga Kolom paraf/ edukator nama Diisi paraf dan mana educator yang member sesuai profesi pada kolom yang sesuai, misalnya dokter spesialis/DPJP di baris 1 dan perawat/bidan di baris 7. Bila sudah mengisi dan masih perlu penjelasan lebih dari 1 kali, bukti edukasi di tulis pada form catatan edukasi dan perencanaan pulang terintegrasi B PEMBERIAN EDUKASI TERINTEGRASI RAWAT INAP RSUP No dokumen revisi Tanggal terbit Ditetapkan oleh Direktur Utama, halaman PADANG SPO Dr. Irayanti pengertian tujuan kebijakan Prosedur kerja Unit terakhir Suatu kegiatan komunikasi untuk mengedukasi pasien dan keluarganya atau penanggung jawab pasien tentang perawatan yang di terima sejak masuk rumah sakit sampai pulang yang diberikan oleh semua profesi yang terkait dalam perawatan pasien di rawat inap Sebagai acuan penerapan langkah-langkah memberikan edukasi secara tepat dan benar tentang kondisi dan kebutuhan pasien dan keluarga atau penanggung jawab dalam ikut serta mengambil keputusan dalam perawatan pasien  Setiap profesi yang terlibat dalam perawatan pasien wajib memberikan edukasi pasien dan keluarga atau penanggung jawab pasien  Kebutuhan pendidikan/komunikasi dan pengajaran pasien diidentifikasi pada saat melakukan pengkajian awal pasien termasuk kebutuhan sarana dan interpreter.  Setiap edukasi di catat pada form catatan edukasi dan perencanaan pulang terintegrasi salam diri sarana dan prasarana untuk edukasi edukasi sesuai dengan kebutuhan pasien dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dengan melingkasi nomor materi yang di sampaikan. kesempatan pasien/keluarga untuk bertanya member pendapat dan terlibat dalam pengambilan keputusan bahwa pasien dan keluarga memahami apa yang telah diberikan oleh educator dan tulis evaluasi kepada pasien/klg tentang edukasi yang telah disampaikan reinforcemen terhadap partisifasi pasien/klg dalam mengambil keputusan tanggal edukasi dilakukan. metode yang digunakan dalam edukasi dan durasi waktu pemberian edukasi educator dan pasien/klg menandatangani form catatan edukasi dan perencanaan pulang terintergasi A/B Semua unit pelayanan pasien RSUP DR. M. DJAMIL PADANG CATATAN EDUKASI TERINTEGRASI B RAWAT JALAN & LANJUTAN RAWAT INAP Nama Tgl lagir No Penjelasan/ KIE tanggal Metode/ durasi Keterangan dan evaluasi Paraf/ nama Paraf/ nama pasien/ edukator keluarga kode • diskusi D • demontrasi demo • ceramah C • simulasi S • observasi O • praktek langsung PL kode profesi educator 1. Dokter spesialis/DPJP 2. Dokter umum, 3. Perawat/bidan, 4. Apoteker, 5. Ahli gizi, 6. Phisioterapi. RSUP PADANG PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR CATATAN EDUKASI TERINTEGRASI B RAWAT JALAN DAN PERKEMBANGAN LANJUTAN Form B ini di gunakan awal pemberian edukasi di rawat jalan dan sebagai form lanjutan pemberian edukasi di rawat inap Kolom nama Di tulis nama pasien dengan benar dan lengkap sesuai registrasi Kolom umur Di tulis umur pasien saat ini Kolom L/P Dilingkari sesuai dengan jenis kelamin pasien L=laki-laki P=perempuan Kolom No. RM Di tulis nomor registrasi pasien sesuai dengan kotak yang disediakan 8 digit Kolom penjelasan Tuliskan edukasi yang diberikan kepada pasien/klg Edukasi di tulis oleh semua profesi yang merawat pasien apabila ada edukasi lanjutan yang diperlukan oleh pasien/klg pasien Kolom tanggal Tuliskan tanggal berapa diberi penyuluhan Kolom metode/durasi Tuliskan dengan metode edukasi/penyuluhan yang diberikan, tulis dengan inisial D diskusi Demo demontrasi C ceramah S simulasi O observasi PL praktek langsung atau bisa di tulis dengan metode lain sesuai penyuluhan yang diberikan kepada pasien durasi penyuluhan ditulis, misalnya tanggal 19/3/13,selama 10 menit Kolom keterangan dan evaluasi Tuliskan evaluasi yang ada pada pasien Kolom paraf/nama pasien/ Diisi paraf dan nama pasien/klg yang menerima penyuluhan keluarga saja Kolom paraf/nama edukator Diisi paraf dan mana educator yang member sesuai profesi pada kolom yang sesuai, misalnya dokter spesialis/DPJP di baris 1 dan perawat/bidan di baris 7. Bila sudah mengisi dan masih perlu penjelasan lebih dari 1 kali, bukti edukasi di tulis pada form catatan edukasi dan perencanaan pulang terintegrasi B FORM EVALUASI PPK Ruang No. RM N o Unit 1 Apakah ada kebijakan mengenai pemberian edukasi ke pasien 2 Apakah staf dapat menunjukkan dengan mudah kebijakan/prosedur Dokumen 1. 2. 3. 3 4. Ruangan 5. 6. 5 Discharge planning 6 Dokter Spesialis/DPJP/umum Diagnosa Requirement JCIA Edukasi sebelum pasien pulang pada integrated note Pasien di edukasi pada saat informed concent PFE 1-3 a, apakah ada edukasi untuk pasien tentang nutrisi b, Kelengkapan nama, TT educator, klg/pasien 7 nutrisi  Apakah ada edukasi pasien tentang nyeri  Kelengkapan nama, TT educator,klg/pasien 8 Managemen nyeri 9 Rohaniawan 10 11 12 Farmasi Perawat/ bidan Rehab medik  Apakah ada edukasi pasien tentang edukasi kerohaniaan  Kelengkapan nama, TT educator,klg/pasien  Apakah ada edukasi tentang obat  Kelengkapan nama, TT educator,klg/pasien  Apakah ada edukasi tentang keperawatan  Kelengkapan nama, TT educator,klg/pasien  Apakah ada edukasi rehabilitas medik  Kelengkapan nama, TT educator,klg/pasien Tida k Pasien 1. PFE 1 Catatan edukasi dan kolaborasi Nursing care plan Renpara Adanya identifikasi pengkajian awal kebutuhan edukasi pasien Tercatat pada SOAP berkesinambungan Ada catatan tentang edukasi pasien sebelum pulang a. Apakah ada edukasi tentang penyakit b. Kelengkapan nama, TT educator,klg/pasien Ya PFE 4 Apakah petugas kesehatan pernah mengkaji kebutuhan tentang edukasi pasien 2. Apakah pasien pernah dijelaskan mengenai perkembangan penyakitnya oleh petugas kesehatan 3. Apakah pasien pernah di jelaskan mengenai nutrisi 4. Apakah pasien pernah di jelaskan mengenai nyeri 5. Apakah pasien pernah di jelaskan mengenai obat yang di berikan oleh dokter 6. Apakah pasien pernah di jelaskan mengenai rehabilitas medik 7. Apakah ada edukasi sebelum pulang tentang perawatan di rumah 8. Apakah pasien pernah mendapat penjelasan sebelum dilakukan tindakan 9. Apakah ada leaflet yang di berikan kepada pasien 10. Apakah ada edukasi sebelum inform concent 11. Apakah ada penjelasan tentang penggunaan peralatan medis yang aman Pernah Tidak pernah . 493 263 87 339 71 224 136 250

buku panduan pendidikan pasien dan keluarga